Kebudayaan Provinsi Gorontalo

Daerah Provinsi Sulawesi Utara merupakan asal terbentuknya provinsi Gorontalo. Karena ada beberapa hal penting, maka Gorontalo di tahun 2000  resmi menjadi provinsi gres yg ke-32 di Indonesia dan menjadi provinsi yang mandiri. Provinsi Gorontalo terletak di Pulau Sulawesi bab utara atau di bab barat Sulawesi Utara. Berdasarkan sejarahnya, Gorontalo ialah salah satu kota bau tanah di Sulawesi. Daerah ini usianya hampir sama menyerupai kota menyerupai Manado, Pare-pare dan juga Makassar. Pada masa jayanya, kebudayaan agama Islam pernah berpusat di Gorontalo di kawasan Indonesia timur. Oleh alasannya ialah itu di Gorontalo kebudayaannya begitu kaya. Terlihat dari rumah tradisionalnya merupakan bukti salah satu kekayaan budaya Gorontalo. Begitu juga dengan keanekaragaman budayanya.

1. Rumah Adat 

– Doluhapa, merupakan rumah etika Gorontalo yang dipakai untuk tempat bermusyaarah. Pada masa-masa pemerintahan raja, Doluhapa dipakai untuk ruang pengadilan, tmpat untuk memvonis penghianat melalui 3 aturan yaitu:

  • Alur pertahanan (keamanan), dikenal sebagai Buwatulo Bala; 
  • Alur aturan agama islam, dikenal sebagai Buwatulo Syara; 
  • Alur Hukum adat, dikenal sebagai Buwatulo Adati. 

Kini rumah etika Doluhapa dipakai oleh masyarakat Gorontalo difungsikan untuk tempat menjalankan upacara ijab kabul dan juga upacara etika lain nya.

– Rumah etika Bandayo Pamboide dipakai juga dipakai sebagai tempat bermusyawarah. Dulu Rumah Bandayo Pomboide ini difungsikan sebagai tempat pagelaran budaya khas Gorontalo. Berbeda dengan Doluhapa, bab dalam Bandayo Pomboide mempunyai banyak sekat sehingga mempunyai bermacam ruangan yang fungsiya juga beragam.

Jika diamati secara keseluruhan, disain arsitektur rumah etika ini (baik Doluhapa dan Bandayo Pomboide) banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Islam yang tumbuh dan kental di wilayah Gorontalo semenjak dahulu.

2. Pakaian Adat Gorontalo

Pakaian etika Gorontalo yang biasa dikenakan pada ketika upacara pernikahan, upacara khitanan, upacara baiat (pembeatan wanita), upacara penyambutan tamu, maupun upacara etika lainnya.

Pakaian etika pada laki-laki berupa baju tertutup yang dipadankan dengan celana panjang. Pakaian ini dilengkapi epilog kepala dan kain sarung yang dililitkan di pinggang. Serta ada senjata tradisional wamilo diselipkan dililitan sarung tersebut.
Sedangkan pakaian etika pada perempuan berupa baju berukuran panjang homogen baju kurung. Dan anting berwarna emas. Biasanya, rambut perempuan disanggul dengan bentuk sederhana dan dihiasi kembang emas.

3. Tari Tradisional Gorontalo

Tari tradisional provinsi Gorontalo ialah tari Polo-polo. Tari ini merupakan tari pergaulan bagi muda-mudi. Gerakkan tari ini dinamis dan beraturan. Biasanya, penarinya ialah perempuan dan dilakukan oleh lebih dari dua orang.

Selain itu, ada juga tari Peule Cinde. Tari ini, termasuk pula tarian untuk menyambut tamu agung. Puncak acaranya ialah dengan menaburkan bunga bagi para tamu.

4. Senjata Tradisional: Wamilo

Senjata tradisional ini berbentuk menyerupai golok. Namun, bab ujung hulunya sedikit melengkung ke bawah. Senjata tradisional lainnya ialah badik, Wamilo, Bitu’o (sejenis Keris), Sabele (sejenis Parang atau Lilang) dan Travalla.

5. Bahasa Daerah: Pada dasarnya terdapat banyak bahasa kawasan di Gorontalo. Namun hanya tiga bahasa yang cukup dikenal masyarakat di wilayah ini, yaitu Bahasa Gorontalo, Bahasa Suwawa (disebut juga Bahasa Bonda), dan Bahasa Atinggola (Bahasa Andagile).

6. Alat Musik : Polopalo

Alat musik ini terbuat dr bambu, berbentuk menyerupai garputala raksasa dan cara memainkannya yaitu dengan memukulkannya ke lutut. Pada perkembangannya, alat musik ini disempurnakan pada beberapa hal, salah satunya ialah sekarang Polopalo dibuatkan sebuah pemukul dari kayu yang dilapisi karet supaya membantu dan mempermudah untuk memainkannya. Pengembangan ini memberi perubahan selain tidak memeberi rasa sakit pada bab badan yang dipukul, juga menciptakan alat musik ini berbunyi lebih keras atau nyaring.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *