Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antarpemerintah dengan 57 negara anggota yang memiliki seorang perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H ( 25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsa oleh Israe. OKI mengubah namanya dari sebelumnya Organisasi Konferensi Islam pada 28 Juni 2011 pada saat pertemuan 38 dewan Menteri Luar Negeri di Astana, Kazakhstan.

Sejarah OKI

Pembentukan OKI awalnya dilatarbelakangi keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang diahadapi umat Islam. Salah satu pemicunya, pembakaran Masjid Suci Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969 oleh zionis Israel. Para pemimpin dari 24 negara Islam pun mengadakan Konferensi di Rabat, Maroko, pada tanggal 25 September 1969.

Negara-negara itu menyepakati Deklarasi Rabat. Deklarasi itu berbunyi: ” Pemerintahan muslim akan berupaya mempromosikan di antara mereka, kerja sama yang erat, dan tolong menolong dalam hal ekonomi, ilmu pengetahuan, budaya, keyakinan, berdasarkan ajaran Islam yang abadi “.

Kemudian pada 1970, para menteri luar negeri berkumpul di Jeddah. Pertemuan yang kelak menjadi Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI itu menetapkan Jeddah sebagai markas OKI. Piagam OKI baru diadopsi pada KTM OKI ketiga pada 1972. Piagam itu memuat tujuan dan prinsip OKI.

Tujuan OKI

Tujuan OKI adalah meningkatkan kerja sama Islam di antara negara-negara anggota OKI. OKI juga berusaha mengoordinasikan kerja sama antar negara anggota OKI dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmiah, dan politik. Selain itu, OKI juga bertujuan mendukung perdamaian dan keamanan internasional, melindungi tempat-tempat suci umat Islam, dan membantu perjuangan untuk pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Anggota OKI

OKI mempunyai 57 negara anggota yang tersebar di Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika. Berikut ini adalah daftar negara anggota OKI beserta tahun bergabungnya:

– Afghanistan (1969)
– Albania (1992)
– Aljazair (1969)
– Azerbaijan (1991)
– Bahrain (1970)
– Bangladesh (1974)
– Benin (1982)
– Brunei Darussalam (1984)
– Burkina Faso (1974)
– Chad (1969)
– Côte d’Ivoire (2001)
– Djibouti (1978)
– Mesir (1969)
– Gabon (1974)
– Gambia (1974)
– Guinea (1969)
– Guinea-Bissau (1974)
– Guyana (1998)
– Indonesia (1969)
– Iran (1969)
– Irak (1975)
– Yordania (1969)
– Kazakhstan (1995)
– Kuwait (1969)
– Kirgizstan (1992)
– Lebanon (1969)
– Libya (1969)
– Malaysia (1969)
– Maladewa (1976)
– Mali (1969)
– Maroko (1969)
– Mauritania (1969)
– Mozambik (1994)
– Niger (1969)
– Nigeria (1986)
– Oman (1970)
– Pakistan (1969)
– Palestina (1969)
– Qatar (1970)
– Arab Saudi (1969)
– Senegal (1969)
– Sierra Leone (1972)
– Somalia (1969)
– Sudan (1969)
– Suriah (1970)
– Tajikistan (1992)
– Turki (1969)
– Turkmenistan (1992)
– Tunisia (1969)
– Uganda (1974)
– Uni Emirat Arab (1970)
– Uzbekistan (1995)
– Yaman (1969)

Kesimpulan

OKI adalah organisasi internasional yang terdiri dari 57 negara anggota yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam. OKI bertujuan untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama antara negara-negara anggotanya dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, telah berperan aktif dalam OKI. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dan pembaca lainnya.

Bagikan:

Leave a Comment