Perkembangan Jumlah Provinsi Indonesia di Era Reformasi – Sejak tahun 1976 sampai 1998 , tidak terjadi perubahan jumlah provinsi di Indonesia. Baru kemudian setelah Era Reformasi terjadi perubahan jumlah provinsi. Tahukah kamu kapan era reformasi dimulai? Mungkin di antara kamu sudah tahu jawabannya. Era Reformasi dimulai semenjak Presiden Soeharto mundur dari jabatannya tanggal 21 Mei 1998.

Jumlah Provinsi Indonesia Era Reformasi

Tahun 1999

Provinsi yang terbentuk pada tahun 1999 yaitu:
1. Maluku Utara
  • Nama Lengkap : Provinsi Maluku Utara
  • Ibu kota : Ternate
  • Berdiri : 12 Oktober 1999
  • Dasar Hukum : UU No. 46 Tahun 1999
  • Luas : 31.652 km2
Maluku Utara merupakan provinsi kepulauan yang wilayah daratannya mencakup ratusan pulau. Pulau terbesar adalah Pulau Halmahera. Bentuk pulau ini menyerupai Pulau Sulawesi. Adapun pulau kecil di Provinsi Maluku Utara antara lain Pulau Moratai , Pulau Bacan , dan Pulau Obi.
Provinsi Maluku Utara
Batas-batas Provinsi Maluku Utara yaitu : Sebelah utara: Samudra Pasifik. Sebelah timur: Laut Halmahera. Laut ini menghubungkan antara Provinsi Maluku Utara dengan pulau-pulau kecil di wilayah Provinsi Irian Jaya Barat. Sebelah selatan: Laut Seram. Laut ini menghubungkan Provinsi Maluku Utara dengan Provinsi Maluku. Sebelah barat: Laut Maluku. Laut ini menghubungkan Provinsi Maluku Utara dengan Provinsi Sulawesi Utara.
2. Irian Jaya Barat
  • Nama Lengkap : Provinsi Irian Jaya
  • Ibu Kota : Manokwari
  • Berdiri : 4 Oktober 1999
  • Dasar Hukum : UU No. 45 Tahun 1999
  • Luas : 195.301 km2
Provinsi Irian Jaya Barat menempati bagian paling barat Pulau Papua. Provinsi ini merupakan hasil pemekaran provinsi di wilayah Papua. Sebenarnya , pada tahun 2001 di wilayah Papua terdapat 3 provinsi , yaitu Irian Jaya Timur , Irian Jaya Tengah , dan Irian Jaya Barat. Namun , pemekaran tersebut ditunda. Berdasarkan Inpres tahun 2003 , terdapat 2 provinsi di Papua , yaitu Provinsi Irian Jaya Barat dan Provinsi Papua.
Di sebelah utara , Provinsi Irian Jaya Barat berbatasan dengan Samudra Pasifik. Perairan di sebelah timur menghubungkan provinsi ini dengan pulau-pulau wilayah Provinsi Papua. Di sebelah tenggara , Provinsi Irian Jaya Barat memiliki batas daratan dengan Provinsi Papua. Perairan di sebelah selatan dan barat menghubungkan Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.

Tahun 2000

Pada tahun 2000 , terbentuk 2 provinsi baru di Indonesia , yaitu Banten dan Bangka Belitung.
1. Provinsi Banten
  • Nama Lengkap : Provinsi Banten
  • Ibu Kota : Serang
  • Berdiri : 18 November 2000
  • Dasar Hukum : UU No. 22 tahun 1999
  • Luas : 8.235 km2
Provinsi Banten terbentuk sebagai provinsi baru pada awal abad ke-21. Banten telah diusulkan sejak tahun 1970-an. Bahkan usulan pembentukan Provinsi Banten sudah dimunculkan bersamaan dengan pembentukan Provinsi Bengkulu. Namun , hanya Bengkulu yang kemudian disetujui menjadi provinsi baru. Provinsi Banten memiliki letak strategis karena menjadi jalur transportasi dan perdagangan antara Sumatra dengan Jawa. Pelabuhan Merak yang berada di Provinsi Banten menjadi pelabuhan utama dan tersibuk di Indonesia.
Provinsi Banten
Batas-batas Provinsi Banten yaitu:
1) Sebelah utara: Laut Jawa
2) Sebelah timur: Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.
3) Sebelah selatan: Samudra Indonesia.
4) Sebelah barat: Selat Sunda. Selat ini menghubungkan Provinsi Banten dengan Provinsi Lampung.

2. Provinsi Bangka Belitung
  • Nama Lengkap : Provinsi Bangka Belitung
  • Ibu Kota : Pangkalpinang
  • Berdiri : 21 November 2000
  • Dasar Hukum : UU No. 22 Tahun 2000
  • Luas : 16.448 km2
Provinsi Bangka Belitung merupakan provinsi kepulauan. Dua Pulau utama dari provinsi ini adalah Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Kedua pulau tersebut dihubungkan oleh Selat Gaspari. Ibu kota Provinsi Bangka Belitung terdapat di Pulau Bangka. Provinsi yang terletak di lepas pantai timur Sumatra ini memiliki batas wilayah sebagai berikut:
1) Sebelah utara: Laut Natuna.
2) Laut ini menghubungkan Provinsi
3) Bangka Belitung dengan Provinsi Kepulauan Riau.
4) Sebelah timur: Selat Karimata. Selat ini menghubungkan Bangka Belitung dengan Pulau Kalimantan.
5. Sebelah selatan: Laut Jawa. 
6. Sebelah barat: Selat Bangka. Selat ini memisahkan antara Provinsi Bangka Belitung dengan Provinsi Sumatra Selatan.

Tahun 2001

Provinsi yang terbentuk pada tahun 2001 adalah Gorontalo. Provinsi Gorontalo terletak di bagian utara Pulau Sulawesi. Luas wilayah provinsi ini mencakup setengah bagian lahan yang dulu menjadi wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Batas wilayah Provinsi Gorontalo yaitu:
  • Sebelah utara: Laut Sulawesi.
  • Sebelah timur: Provinsi Sulawesi Utara.
  • Sebelah selatan: Teluk Tomini.
  • Sebelah barat: Provinsi Sulawesi Tengah.

Tahun 2002

Kepulauan Riau

Provinsi yang terbentuk pada tahun 2002 adalah Kepulauan Riau. Kepulauan Riau merupakan provinsi kepulauan. Wilayahnya berupa gugusan pulau-pulau yang tersebar di perairan Laut Natuna. Terdapat gugusan kepulauan di Provinsi Kepulauan Riau , yaitu Kepulauan Riau , Kepulauan Lingga , Kepulauan Natuna , dan Kepulauan Anambas. Beberapa pulau besar di wilayah provinsi ini adalah Pulau Bintan dan Pulau Batam yang terletak di gugusan Kepulauan Riau. Pulau Lingga dan Pulau Natuna Besar terletak di gugusan Kepulauan Natuna. Ibu kota provinsi terletak di Pulau Bintan.
Batas wilayah Provinsi Kepulauan Riau yaitu:
  • Sebelah utara: Laut Cina Selatan dan Selat Singapura.
  • Sebelah timur dan selatan: Selat Karimata.
  • Sebelah barat: Selat Berhala.
  • Selat ini menghubungkan Provinsi Kepulauan Riau dengan Provinsi Riau.

Tahun 2004

Pada tahun 2004 , terbentuk Provinsi Sulawesi Barat. Provinsi Sulawesi Barat berbatasan dengan Selat Makassar di sebelah utara , selatan , dan barat. Di sebelah timur Provinsi Sulawesi Barat berbatasan dengan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Selain mengalami pemekaran provinsi , negara kita juga kehilangan salah satu provinsi. Tahukah kamu apa nama provinsi tersebut? Ya , benar. Provinsi yang lepas dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Provinsi Timor Timur.
Pada tahun 1999 , dilakukan jajak pendapat bagi rakyat Timor Timur. Jajak pendapat tersebut difasilitasi oleh UNAMET (United Nations Mission in East Timor). Dalam jajak pendapat , warga Timor Timur diberikan 2 pilihan sikap , yaitu tetap berintegrasi dengan Indonesia atau berdiri sendiri sebagai negara merdeka.
Dari hasil jajak pendapat yang dilaksanakan tanggal 30 Agustus 1999 tersebut , diketahui bahwa 75% rakyat Timor Timur menghendaki berdiri sebagai negara sendiri. Sejak tahun 2002 , Timor Timur memperoleh status merdeka penuh. Nama negara yang digunakan adalah Timor Leste.
Baca Juga : Perkembangan Jumlah Provinsi di Awal Kemerdekaan
Sumber Referensi :
  • Ilmu Pengetahuan Sosial : untuk SD / MI Kelas VI / penyusun , Sajimin Sarwanti Wulandari , Duwi Rahmadi ; editor , Wuryanto. Jakarta : Pusat Perbukuan , Departemen Pendidikan Nasional , 2009.

Bagikan:

Leave a Comment