Memapaki fase global village dimana bukan hanya arus komunikasi dan informasi yang lintas batas maka jarak tempuh pun saat ini nyaris tak ada sekat, jika dahulu jarak menjadi penghalang seseorang untuk melakukan aktifitas namun saat ini dengan kemajuan tekhnologi maka jarak tempuh bisa dipersingkat dengan moda transportasi berbasis udara. Pesawat udara adalah salah satu moda transportasi yang saat ini menjadi pilihan karena menyangkut efektifitas jarak tempuh maupun biaya, jika dahulu menggunakan pesawat terbang menimbulkan streotip yang mewah dan mahal namun sekarang bepergian dengan menggunakan fasilitas penerbangan adalah hal yang cukup lazim dan bisa dinikmati oleh hampir semua lapisan masyarakat, jika dahulu banyak orang menganggap harga tiket pesawat lebih mahal dari naik kereta/bus, padahal faktanya tidak selalu begitu, karena ada juga tiket pesawat yang murah dan terjangkau.

Pada saat ini rute penerbangan bisa menjangkau daerah daerah yang cukup terpencil maka menggunakan pesawat tentu saja akan lebih efektif baik dari segi biaya maupun waktu dibandingkan dengan menggunakan moda transportasi darat maupun laut, demikian muncul pertimbangan yang sederhana jika naik pesawat memiliki rasio yang lebih aman dan ada ganti rugi jika terjadi kehilangan bagasi karena umumnya berkendara dengan jalur darat memiliki risiko kecelakaan lebih besar dibanding naik pesawat, pesawat jauh lebih aman dibanding kendaraan lainnya hal ini menurut rilis dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) jika rasio kecelakaan mobil/motor sebesar 5% sedangkan pesawat terbang hanya 0,76% saja. Pertimbangan lain biasanya menyangkut keselamatan jiwa, tapi juga barang berharga lebih aman dengan naik pesawat, berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan No.77 tahun 2011 jika barang di bagasi pesawat hilang maka maskapai dapat dikenakan biaya ganti rugi mencapai Rp. 4.000.000.00 per penumpang, hal ini tentu berbeda jika naik bus/kereta yang tidak menjamin keamanan barang bawaan penumpang.

Kesempatan masyarakat luas menggunakan fasilitas pesawat pada saat ini karena memang sering ditemui adanya tiket yang murah bahkan bisa lebih murah dengan ongkos yang harus dikeluarkan ketika menggunakan transportasi darat maupun laut, murahnya tiket pesawat tersebut karena kompetisi antar maskapai yang menggunakan tehnik marketing dengan jargon “tiket promo” yang pada akhirnya populer dan menarik minat banyak orang untuk membelinya. Tiket murah pesawat pada prinsipnya tidak boleh mengurangi kualitas keselamatan dan pelayanan namun beberapa insiden kecelakaan pesawat yang pernah terjadi dibeberapa hal dituding faktornya adalah karena tiket murah yang berakibat pada buruknya standart kualitas keselamatan penerbangan.

Dalam dunia penerbangan umum maka tiket murah terjangkau sering disetting dalam program yang disebut Low Cost Carrier (LCC) istilah yang kemudian secara pelan namun pasti mampu menggeser imaje dunia penerbangan yang identik dengan mahal dan mewah menjadi tidak lagi mewah dan mahal karena bisa terjangkau oleh masyarakat biasa bahkan kelompok masyarakat yang rentan dengan gaji setara UMR. Menggunakan moda pesawat ada ragam alasan yang menjadi argumentasi namun setidaknya bertolak pula pada kondisi jika pesawat lebih memiliki standart keamanan yang relatif tinggi dibanding moda transportasi darat maupun laut, dimana pihak yang terlibat dalam operasional pesawat terbang seperti pilot adalah orang profesional yang sudah terdidik dan terlatih untuk bisa menerbangkan pesawat, selain dari pada itu biasanya maskapai pesawat wajib melampaui tahap pengecekan sebelum take off dan sesudah landing yang artinya dari sisi perawatan pesawat, moda transportasi udara ini dapat dikatakan sebagai moda yang lebih terawat dan terkontrol, karena memang setiap pesawat ingin lepas landas dan sesaat setelah mendarat maka pesawat tersebut harus melalui proses pengecekan kondisi berbagai komponen pesawat yang dilakukan oleh teknisi yang terdidik, terlatih dan profesional.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment