Revolusi Perancis (1789-1799) adalah salah satu peristiwa sejarah yang mengubah kehidupan masyarakat Perancis dimana kelas sosial didasarkan pada kepemilikan modal dan ketidakadilan yang muncul akibat adanya kelas tersebut. Namun selain faktor kelas kapitalisme ada beberapa faktor lain yang melatarbelakangi terjadinya revolusi di Perancis. Seperti yang dijelaskan Weber (dalam Ritzer:2008) masyarakat kapitalis terbagi menjadi dua kelas sosial, yaitu :

  1. Kelas borjuis.
    Kaum borjuis merupakan kelas elite kapitalis yang terdiri dari orang-orang yang memiliki faktor-faktor produksi (faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa) dan modal.
  2. Kelas proletar.
    Kelas proletar adalah kelas bawah kapitalis yang hanya buruh perusahaan. Mereka tidak memiliki faktor-faktor produksi dan modal.

Kelas sosial kapitalisme besifat tertutup, sangat sulit bagi kaum proletar untuk dapat naik menjadi kelas borjuis. Hal inilah yang pada akhirnya menimbulkan munculnya ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat. 

Revolusi yang terjadi di Perancis menjadi awal runtuhnya kelas kapitalisme yang ada di Perancis. Pembagian kelas yang didasarkan pada kepemilikan faktor produksi dan modal diruntuhkan. Sehingga kepemilikan faktor produksi dan modal tidak lagi menjadi penentu kelas dalam struktur sosial di Perancis saat itu. Sifat kelas sosial kapitalisme yang bersifat kaku sangat merugikan masyarakat. Sifat kelas sosial kapitalis yang tertutup disebabkan karena adanya keinginan kelas borjuis untuk melanggengkan status yang mereka miliki. Karena dengan munculnya revolusi maka distribusi faktor produksi dapat dilakukan secara adil. Dan kelas proletar memiliki kesempatan untuk naik kelas sosial.

Faktor lain yang melatarbelakangi terjadinya revolusi di Perancis adalah sebagai berikut: Faktor pertama adalah faktor politik, pada saat itu di Perancis pemilihan pejabat negara didasarkan pada garis keturunan bukan berdasakan kemampuan dan kompetisi yang adil. Selain itu para Bangsawan merupakan pemeran penting dalam membuat kebijakan dan raja hanya mengesahkannya saja. Sistem perekrutan berdarkan garis keturunan ini sangat tidak menghargai kemampuan dan keahlian. Dengan kata lain banyaknya nepotisme menyebabkan munculnya ketidakadilan dalam memperebutkan jabatan karena bukan berdasarkan kompetisi tetapi garis keturunan.

Faktor yang kedua adalah Pemerintahan monarki absolut, pemerintahan ini ditandai dengan pandangan bahwa raja selalu benar. Raja yang menjabat saat itu adalah raja Louis XIV yang memiliki keyakinan bahwa negara adalah dirinya sendiri, sehingga tidak ada yang bisa melawannya karena saat itu kekuasaan raja belum dibatasi oleh undang-undang. Untuk memastikan tidak ada yang melawannya, raja Louis XIV membangun penjara Bastille dan membuat surat penahanan tanpa sebab untuk memastikan keabsolutannya. Keabsolutan yang dimiliki oleh raja ini pada akhirnya menimbulkan kekacauan karena raja memerintah dengan sewenang-wenang tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.

Faktor ketiga adalah krisis keuangan. Kehidupan raja dan para bangsawan istana serta permaisuri Louis XVI ,yakni Maria Antoinette atau yang terkenal terkenal dengan sebutan Madame deficit. Permaisuri dan para bangsawan golongan pertama sangat suka menghabiskan uang negara, permaisuri raja Louis XVI menyukai belanja dan pesta. Selain itu beban hutang yang ditinggalkan raja Louis XIV yang sangat besar membuat keuangan negara dilanda krisis. Solusi awal yang ditawarkan adalah seluruh golongan masyarakat harus membayar pajak. Namun golongan bangsawan pertama menolak karena membayar pajak adalah kewajiban rakyat bukan untuk kaum bangsawan. Kebijakan ini kemudian dialihkan dengan memungut pajak yang sangat tinggi kepada rakyat demi menutupi hutang negara dan mencukupi gaya hidup mewah para bangsawan.
 

Bagikan:

Leave a Comment