Ketika menjadi mahasiswa tentu saja ada banyak cerita yang mengiringinya, suka dan duka adalah bagian penggalan kisah yang yang barangkali akan menentukan masa depan dari seseorang yang berstatus mahasiswa ketika lulus dan memasuki dunia kerja. Kampus menawarkan banyak mimpi mimpi tentang masa depan yang semua tentu akan terkorelasi dengan orientasi dari pada mahasiswa itu sendiri.

Mahasiswa dinisbatkan sebagai warga terdidik dan dilatih untuk selalu berfikir ilmiah sehingga cara untuk menggapai masa depan lebih digantungkan pada aspek disiplin ilmu yang terpola secara ilmiah sebagaimana diajarkan dibangku kuliah, namun disana juga dibekali kebebasan untuk berinovasi dan mengembangkan ilmu dari fakultatif yang diajarkan. Orientasi masa depan mahasiswa dikemudian hari tidak melulu linier dengan ilmu fakultatif yang diajarkan, karena memang banyak orang mengambil pilihan hidup yang sesuai dengan kehendak masing masing.

Dalam diri seorang mahasiswa sebagai warga terdidik setidaknya mengemban status sebagai agen dari suatu perubahan (Agent of Change) yang dituntut untuk dapat melakukan perubahan menjadi lebih baik dan ideal. Mahasiswa memiliki tugas sebagai generasi pengontrol sosial (Social Control) yaitu mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar melalui daya kritis agar mampu melakukan kritik, saran dan cara yang inovatif untuk dapat menyelesaikan problem sosial yang terjadi.

Mahasiswa juga mengemban tugas sebagai “moral force” yaitu diharapkan mahasiswa dapat menjaga stabilitas lingkungan masyarakat dengan cara mengedepankan nilai moral dan etika dalam pergaulan hidup sehari hari, dalam hal ini mahasiswa juga berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, karenanya harus mampu melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat untuk memberikan solusi yang ilmiah dan bertanggung jawab dengan demikian mahasiswa sekaligus dapat memainkan peran sebagai penyambung program pemerintah yang pro kesejahteraan dengan cara berpartisipasi menyosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah yang pro rakyat. Tanggung jawab moral mahasiswa yang tak kalah penting adalah sebagai kontrol politik, karenanya mahasiswa harus mampu mengawasi dan membahas secara ilmiah atas segala pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

Biasanya mahasiswa akan dapat memahami fungsi, peran dan tanggung jawabnya tersebut adalah ketika mahasiswa tersebut terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan yang terpola melalui organisasi Mahasiswa. Bagi kalangan Mahasiswa yang aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan maka sering disebut sebagai “aktifis mahasiswa” baik yang tergabung dalam organisasi internal kampus maupun organisasi eksternal kampus yang mana keduanya memiliki subtansi yang hampir sama yaitu melatih dan membentuk idealisme mahasiswa. Barangkali yang membedakan adalah tentang orientasi, afiliasi, metode, tehnik, ruang gerak dan jejaring diantara keduanya jika organisasi internal kampus biasanya organ resmi yang ada di kampus misalnya BEM, DEMA, UKM, KOPMA dll, sedangkan organisasi eksternal kampus adalah organisasi yang terbentuk diluar struktural resmi kampus yang masing masing terbentuk karena jejaring yang saling terhubung dengan mendasarkan pada aspek idiologi, agama, suku atau bahkan orientasi politik tertentu.

Organisasi eksternal kampus biasanya terpola melalui jejaringan relasi sehingga cakupannya lebih luas dibandingkan organisasi internal kampus. Organisasi ekstra kampus yang saat ini masih eksis dan poluler dalam dunia kemahasiswaan diantaranya HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Indonesia) KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi), Himi Persis dll.

Menilik pada berbagai aksi mahasiswa untuk mengimplentasikan fungsi, peran dan tanggung jawabnya maka di Indonesia gerakan mahasiswa telah berperan bersamaan dengan rekam jejak perjalanan bangsa ini, karena gerakan mahasiswa Indonesia telah dimulai jauh sebelum kemerdekaan yaitu melalui gerakan Organisasi “Boedi Oetomo” yang merupakan wadah perjuangan pertama di Indonesia yang telah memiliki struktur organisasi modern, organisasi ini didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh mahasiswa lembaga pendidikan STOVIA. Pada saat yang hampir bersamaan, mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, termasuk Mohammad Hatta mendirikan “Indische Vereeninging” yang merupakan cikal bakal Perhimpunan Indonesia pada tahun 1925, dimana organisasi dengan anggota para mahasiswa tersebut merupakan cikal bakal mahasiswa sebagai kaum terdidik yang bergerak dalam perubahan sejarah Indonesia.

Setelah kedua organisasi itu terbentuk maka tak berselang lama setelahnya, kemudian berdiri berbagai organisasi pemuda dan mahasiswa yang muncul di berbagai kota yang terbentuk kemudian Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan inspirator peristiwa “Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928. Gerakan Mahasiswa menjelang proklamasi kemerdekaan pun tak bisa dilepaskan dari pola organisasi pemuda – mahasiswa yang secara terorganisir mempersiapkan hal hal menuju kemerdekaan.

Pejuang kemerdekaan dari unsur mahasiswa tersebut setelah Indonesia merdeka maka kemudian membentuk pula organisasi kemahasiswaan yang bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan misalnya setelah itu berdiri HMI (1947) disusul kemudian PMKRI (1947), GMKI (1950), GMNI (1954) dan CGMI (1956), PMII (1960) dan IMM (1964)

Memasuki periode tahun 1965-1966 maka para mahasiswa dari berbagai organisasi tersebut berperan dalam membentuk pemerintahan Orde Baru sehingga banyak diantaranya tergabung dalam pemerintahan, yang kemudian dikenal dengan istilah Angkatan ’66. Dalam perjalanan pemerintahan orde baru maka selanjutnya mahasiswa juga masih melakukan gerakan yaitu sekitar tahun 1970 an para aktifis mahasiswa melakukan kritik terhadap pemerintahan Orde Baru, misalnya ada gerakan untuk tidak memilih (Golput) untuk Pemilu 1972, protes dan kritik pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada 1972 dan berbagai isu gerakan lain pada saat itu yang paling populer adalah gerakan mahasiswa yang memprotes kedatangan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka dimana gerakan tersebut dikenal dengan “Malari” karena terjadi pada tanggal 15 Januari 1974.

Gerakan Mahasiswa untuk melawan otoritarianisme pemerintah orde baru berlangsung secara masif sejak peristiwa Malari tersebut yang berangsur angsur mencapai puncaknya pada gerakan pada tahun 1998 dengan tagline gerakan Reformasi dengan tuntutan turunnya Presiden Suharto dan penghapusan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), dalam gerakan mahasiswa kala itu melakukan aksi demontrasi besar besaran hingga menduduki gedung DPR/MPR yang diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia yang hasilnya Presiden Soeharto melepaskan jabatannya dan berhasil membentuk pemerintahan orde Reformasi hingga saat ini

Berkaca dari hal hal tersebut diatas maka sekurang kurangnya kita jadi tahu jika mahasiswa bersatu dan bergerak maka berhasil mengubah proses perjalanan bangsa ini, namun seyogyanya persatuan gerakan mahasiswa tersebut harus benar benar dilandasi dengan niat baik dalam rangka menjalankan fungsi, peran dan tanggung jawab mahasiswa yang sebenar benarnya dengan tujuan utama tetap mempertahankan 4 pilar kebangsaan sehingga kedepan Mahasiswa bisa dianugerahi gelar sebagai “Pahlawan Perubahan” bukan “Pahlawan Kesiangan”

Selamat berjuang para Mahasiswa Indonesia.

Semoga Tuhan YME meridhoi

Sofyan Mohammad

Bagikan:

Leave a Comment