Pakaian Adat Maluku Utara – Maluku Utara adalah provinsi yang baru terbentuk pada 4 Oktober 1999 lalu. Provinsi ini memisahkan diri dari Provinsi Maluku melalui otonomi daerah dan menjadikan kota Sofifi sebagai ibukotanya.

Di provinsi ini tinggal beragam suku bangsa dengan budayanya masing-masing. Adapun jika ditilik dari sejarahnya, di wilayah Maluku Utara pada masa silam berdiri 2 kerajaan besar yaitu kerajaan Ternate dan Tidore. Dari sejarah inilah budaya Maluku Utara terbentuk.

Pakaian Adat Maluku Utara

Berbicara tentang budaya Maluku Utara, pada kesempatan kali ini kami akan mengulas salah satu peninggalan kebudayaan yang berupa pakaian adat. Pakaian adat Maluku Utara selain berguna sebagai pemenuhan kebutuhan fisik sandang, juga dapat berfungsi sebagai status sosial pemakainya, mengingat terdapat perbedaan-perbedaan yang spesifik dalam aturan pengenaan pakaian adat tersebut berdasarkan kedudukan pemakainya dalam strata sosial.

 Maluku Utara adalah provinsi yang baru terbentuk pada  Pakaian Adat Maluku Utara, Gambar, dan Penjelasannya

Sedikitnya kami telah merangkum 4 jenis pakaian adat Maluku utara berdasarkan kelas sosial pemakainya. Keempat jenis pakaian tersebut antara lain pakaian adat sultan dan permaisuri, pakaian adat bangsawan, pakaian adat remaja putra putri, dan pakaian adat rakyat biasa.

1. Pakaian Adat Sultan dan Permaisuri

Sejarah kerajaan Ternate dan Tidore di masa silam masih meninggalkan sebuah aturan bagi sultan dan permaisuri kerajaan untuk mengenakan pakaian kebesarannya. Pakaian untuk sultan bernama Manteren Lamo. Pakaian adat Maluku Utara ini terdiri dari jas tertutup berwarna merah dengan 9 kancing besar yang terbuat dari perak, dan ujung tangan, leher, serta saku jas bagian luar dihiasi dengan bordir dan pernik keemasan. Warna merah pada jas melambangkan keperkasaan dan kekuasaan sang sultan. Pakaian ini dikenakan dengan bawahan celana panjang berwarna hitam dan tutup kepala atau destar khusus seperti yang dapat dilihat pada gambar di atas.

Pakaian istri sultan atau sang permaisur bernama Kimun Gia. Pakaian ini adalah kebaya yang dibuat dari kain satin putih yang dipadukan dengan bawahan berupa kain songket yang diikat dengan ikat pinggang emas. Selain itu, permaisuri juga akan mengenakan aksesoris lainnya sebagai pernik hiasan. Akeseoris tersebut antara lain selendang, konde pada sanggul, kalung, serta bros dan peniti yang dibuat dari berlian, intan, atau emas.

Baca Juga : Pakaian Adat Maluku

2. Pakaian Adat Bangsawan

Pakaian adat untuk para bangsawan atau pembesar berupa jubah panjang yang menjuntai sampai betis, celana panjang, serta ikat kepala berbentuk khusus dan beragam kelengkapan lainnya seperti yang dapat dilihat pada gambar. Sementara untuk para wanita bangsawan, pakaian yang dikenakan berupa kebaya dan kain panjang sebagai bawahan.

 Maluku Utara adalah provinsi yang baru terbentuk pada  Pakaian Adat Maluku Utara, Gambar, dan Penjelasannya

3. Pakaian Adat Remaja Putra dan Putri

Selain 2 pakaian adat di atas, ada pula pakaian adat Maluku Utara lainnya yang dikenakan khusus oleh remaja putra putri dari golongan bangsawan. Pakaian remaja putra disebut baju koja. Baju ini adalah perpaduan jubah panjang berwarna biru atau kuning muda yang melambangkan jiwa muda, serta bawahan celana panjang hitam atau putih dan tutup kepala bernama toala polulu. Sementara pakaian adat untuk remaja putri adalah perpaduan kebaya dan kain songket yang dilengkapi dengan beragam aksesoris seperti kalung rantai emas (taksuma), anting susun dua, serta alas kaki bernama tarupa.

4. Pakaian Adat Rakyat Biasa

Untuk rakyat biasa atau masyarakat adat Ternate Tidore pada umumnya, pakaian adat yang dikenakan jelas akan sarat dengan nilai kesederhanaan baik untuk para pria maupun para wanitanya. Sayangnya jenis pakaian ini sudah sangat sulit ditemukan saat ini.

Nah, demikianlah pembahasan yang dapat kami rangkum mengenai pakaian adat Maluku Utara dan penjelasannya. Semoga pembahasan ini sedikit banyak dapat menambah wawasan kita terkait ragam pakaian adat nusantara di bumi Indonesia. Semoga bermanfaat!

Bagikan:

Leave a Comment