Revolusi Hijau di Indonesia sebenarnya sudah diberlakukan sejak masa penjajahan Belanda yaitu berlakunya UU Agraria yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1870 sehingga di wilayah Indonesia dikembangkan berbagai jenis tanaman yang berasal dari wilayah lain di belahan dunia. Pada masa Orde Baru, Revolusi Hijau digalakan kembali dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pangan di Indonesia, terutama produksi beras. Revolusi Hijau dilaksanakan dengan cara sistematis, terprogram, dan terus menerus sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan Indonesia. Hal ini kemudian terbukti dengan meningkatnya hasil panen dan Indonesia mampu swasembada pangan serta Soeharto meraih penghargaan nobel atas jasanya tersebut. Usaha pemerintah Orde Baru dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional menuju swasembada diantaranya :

  • Program Bimbingan Massal (Bimas) untuk meningkatkan produksi beras
  • Program Intensifikasi Massal (Inmas) yang merupakan kelanjutan Bimas
  • Program Intensifikasi Khusus (Insus) yang merupakan upaya peningkatan produksi per unit
  • Program Supra Intensifikasi Khusus (Supra Insus)

Program diatas merupakan pengembangan dari intensifikasi pertanian yaitu upaya peningkatan produksi per unit dan ekstensifikasi yaitu perluasan area pertanian. Revolusi Hijau kemudian diformulasikan dalam konsep Pancausaha Tani dan Sapta Usaha Tani. Guna meningkatkan produksi pangan dan pertanian umumnya dilakukan dengan empat usaha pokok, yaitu :

  • Intensifikasi pertanian adalah usaha meningkatkan produksi pertanian melalui penerapan Panca Usaha Tani. Panca Usaha Tani memiliki langkah :
    • Pemilihan dan penggunaan bibit unggul atau varietas unggul
    • Pemupukan yang teratur
    • Pengairan yang cukup
    • Pemberantasan hama secara intensif
    • Teknik penanaman yang lebih teratur
  • Ekstensifikasi pertanian adalah usaha meningkatkan produksi pertanian melalui pembukaan lahan baru termasuk usaha penangkapan ikan dan penanaman rumput untuk makanan ternak
  • Diversifikasi pertanian adalah usaha peningkatan produksi pertanian dengan keanekaragaman tanaman seperti sistem tumpangsari
  • Rehabilitas adalah usaha peningkatan produksi pertanian dengan cara pemulihan pada lahan – lahan yang kritis

 Sedangkan Saptausaha Tani memiliki langkah – langkah serupa ditambah pengolahan dan penjualan pasca Panca Usaha Tani. Revolusi Hijau memiliki beberapa keuntungan dan kelemahan bagi masyarakat, diantaranya :

Keuntungan :

  • Teratasinya maslaah pangan nasional
  • Mengenal berbagai maca jenis tanaman
  • Ditemukan bibit unggul
  • Kesejahteraan pertani menjadi lebih baik
  • Pendapatan petani meningkat

Kelemahan

  • Pencemaran lingkungan
  • Berkuangnya keanekaragaman hayati 
  • Kemampuan daya produksi tanah menurun
  • Timbulnya arus urbanisasi
  • Pencemaran tanah

Usaha – usaha pemerintahan Orde Baru dalam rangka membatasi kelemahan diatas diantaranya :

  • Membasmi serangga dan hama tanaman secara biologi
  • Menggunakan pupuk buatan yaitu pupuk kandang dan pupuk hijau
  • Menerapkan sistem rotasi tanam, yaitu menanam tanaman secara bergantian

Dampak Revolusi Hijau dan Industrialisasi bagi Masyarakat Indonesia pada Masa Orde Baru
Kebijakan Revolusi Hijau yang digalakan pemerintahan Orde Baru merupakan proses modernisasi pertanian gaya lama menjadi pertanian modern dengan melakukan pengembangan bibit unggul yaitu jenis IR dari IRRI. Hal ini telah mengubah pola pertanian dari subsistensi menuju pertanian berbasis kapital dan komersial. Guna mendukung komersialisasi tersebut dilakukan pembangunan sistem ekonomi modern, pembangunan pabrik pupuk nasional, dan pendirian Koperasi Unit Desa (KUD). Pelaksanaan Revolusi pertanian di Indonesia memiliki dampak positif dan negatif, diantaranya :

Dampak Positif

  • Bertambahnya lapangan pekerjaan terutama yang berkaitan dengan dunia pertanian
  • Meluasnya lahan pertanian
  • Peningkatan pendapatan perkapita para petani, tercapainya efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan pertanian
  • Peningkatan kualitas hasil pertanian
  • Peningkatan kualitas hasil produksi dan penjualan hasil pertanian

Dampak Negatif

  • Munculnya kesenjangan sosial antara petani kaya dan miskin akibat perbedaan ekonomi
  • Sistem kekerabatan pada masyarakat memudar
  • Hilangnya keanekaragaman hayati
  • Pencemaran lingkungan
  • Berkurangnya kesuburan tanah

Bagikan:

Leave a Comment