photo pirang sumber

Jebus ialah sebuah kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Kecamatan ini ialah salah satu daerah produsen timah di Kepulauan Bangka Belitung. Ibukotanya ialah kota Jebus yang berjarak 60 km dari Muntok, ibukota kabupaten Bangka Barat. Wilayah kecamatan jebus berbatasan pribadi dengan wilayah Kecamatan Belinyu.

Dari semenjak jaman belanda, wilayah kecamatan Jebus merupakan incaran penambang timah, alasannya ialah timah di daerah jebus berkualitas tinggi. Setiap jengkal tanah di wilayah Jebus selalu mengandung timah.

photo pirang sumber

Di beberapa wilayah kecamatan Jebus berbatasan pribadi dengan wilayah kecamatan Beliyu, menyeberangi lautan dalam jarak tempuh 1/2 jam sudah bisa mencapainya. Nama-nama kampung/desa di Jebus di ambil dari nama tambang yang pernah beroperasi di sana, contohnya ada dusun yang ber nama tambang enam, dusun tambang dua enam, atau kota parit tiga. Sebagian besar penduduk Jebus ialah etnis Melayu dan China. Beberapa desa di daerah jebus di huni oleh suku orang maritim yang tinggal di tepi pantai sebagai nelayan, di kenal sebagai suku sekak.

Meskipun merupakan kota kecil, Belinyu memperlihatkan daya tarik tersendiri bagi pen cinta kuliner khas yaitu kerupuk kenplang dan otak-otak .

Kerupuk kemplang paling populer ialah di daerah kelenteng, di sebuah rumah kayu renta berusia 100 tahun lebih, Anda juga bisa melihat pribadi proses pembuatan nya. Industri rumahan ini di kerjakan sendiri oleh keluarga Akek (Apung) semenjak tahun 1960.

Anda sebaik nya juga merasakan otak – otak dan empek – empek samche di jalan panji. Di rumah dan sekaligus merupakan pusat produksi ini setiap hari para pedangang keliling mengantri otak – otak samche.  Turis domestik pun kerak tiba , bahkan beberapa kali tempat ini di lipun media cetak mau pun TV.

Photo pirang sumber

Timah telah ditambang di bumi Pulau Bangka dan Belitung lebih dari 300 tahun yang lalu. Berawal dari daratan sekarang penambangan timah mulai beralih ke maritim Pulau Bangka. Di Pulau Belitung, timah sudah ditambang di maritim sekitar 30-an tahun yang lalu.

Kini penambangan mulai ekstensif dan menuju intensif (semi intensif) dilakukan di maritim Pulau Bangka. Sejak Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 perihal Pemda (otonomi daerah) dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 146/MPP/Kep/4/1999 mengenai pencabutan timah sebagai komoditas strategis, pertambangan timah inkonvensional (TI) menjarah daratan Pulau Bangka dan Belitung. Saat ini, TI Apung dan modivikasinya mulai marak memenuhi lautan Pulau Bangka.

Bagikan:

Leave a Comment