Kedatangan Islam menjadi perdebatan diantara para ahli, kapan dan darimana Islam yang ada di Nusantara tersebar. Berikut ini akan dibahas teori – teori kedatangan Islam di Nusantara :

1. Teori Gujarat
Teori Gujarat menyebutkan bahwa Islam yang masuk ke Nusantara berasal dari India. Bukan dari Persia maupun Arab. Orang pertama yang mengemukakan pendapat ini adalah Pijnappel dari Universitas Leiden, Belanda. Menurutnya orang – orang Arab yang bermazhab Syafi’i bermigrasi dan menetap di India yang kemudian berlayar dan melakukan Islamisasi di Indonesia. Pendapat Pijnappel ini kemudian dikembangkan oleh Snouck Hurgronje. Ia berpendapat bahwa orang – orang Gujarat melakukan aktivitas perdagangan dengan Nusantara. Selain itu pedagang Gujarat ini menjadi perantara antara pedagang dari Timur Tengah dengan Nusantara. Mereka datang ke Nusantara dan menyebarkan Islam pertama kali. Baru kemudian disusul oleh orang – orang Arab yang melanjutkan penyebaran Islam di Nusantara.

Pandangan Snouck Hurgronje tersebut berpengaruh pada sejarawan Barat dan Indonesia. Sampai hari ini kita masih dapat menemukan buku – buku yang menyebutkan kedatangan Islam dari Gujarat. Sejalan dengan pendapat ini, Moquette seorang sarjana Belanda mendasarkan pendapatnya pada bentuk nisan di kawasan Pasai, yang bertanggal 17 Dzulhijjah 1831 H / 27 September 1428. Batu nisan tersebut mirip dengan batu nisan Maulana Malik Ibrahim (w. 1822 / 1419) di Gresik, Jawa Timur.

Dari nisan yang ditemukan, Moquette berkesimpulan bahwa batu nisan di Cambay, Gujarat dihasilkan bukan hanya untuk digunakan di India tetapi juga diekspor kekawasan lain termasuk Sumatera dan Jawa. Selanjutnya dengan mengambil nisan dari Gujarat ini, Moquette mengambil kesimpulan bahwa Islam di Indonesia juga berasal dari Gujarat. Sarjana Belanda lainnya bernama W.F. Stuterheim berpendapat bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad ke 13 M yang ditandai bukti batu nisan sultan pertama Kerajaan Samudera Pasai yang bernama Malik Al-Saleh ada tahun 1297. Stuterheim memperkuat dengan pendapat bahwa relief di batu nisan Sultan Malik Al-Saleh bersifat Hinduistis yang mempunyai kesamaan dengan batu nisan dari Gujarat.

J.C. van Leur menyatakan pada tahun 674 M di pantai barat Sumatera telah terdapat perkampungan Islam. Dengan pertimbangan bahwa bangsa Arab telah mendirikan perkampungan di Kanton pada abad ke IV M. Perkampungan ini mulai dibicarakan lagi pada tahun 618 M dan 626 M. Pada perkembangannya, perkampungan ini ternyata mempraktekkan ajaran Islam seperti yang terdapat di sepanjang jalan perdagangan Asia Tenggara.

Berdasarkan keterangan van Leur, dapat disimpulkan bahwa Islam masuk ke Nusantara tidaklah terjadi pada abad ke 13 M, melainkan pada abad ke 7 M. Sedangkan pada abad ke 13 merupakan masa perkembangan Islam. Perluasan lebih lanjut terjadi pada abad ke 16, sebagai akibat dari politik yang ada di India. Sekitar 1526 M, terjadi keruntuhan Brahmana yang digantikan kekuatan Mongol dan diikuti ole kerajaan Vijayanagar (1556). Perubahan politik inilah yang mempengaruhi tersebarnya Islam di Indonesia.

Dengan begitu dari pandangan Pijnapel, Hurgronje, Moquette, maupun Stutterheim serta van Leur dapat disimpulkan bahwa Islam masuk dan menyebar di Indonesia melalui jalur perdagangan meskipun masih menjadi perdebatan panjang pada 7 M atau 13 M.

2. Teori Persia
Teori kedua adalah teori Persia yang didukung oleh pendapat Hoesin Djajadiningrat. Teori ini menitik beratkan pada kesamaan budaya antara Nusantara dan Persia. Pandangan ini agak mirip dengan pandangan Morrison yang melihat persoalan masuknya Islam dipandang dari sisi kesamaan mazhab, meski berbeda asal muasalnya. Kesamaan tersebut diantaranya

  • Peringatan 10 Muharram atau Asyura sebagai peringatan Syi’ah terhadap syahidnya Husein. Peringatan ini ditandai dengan dibuatnya bubur syura. Di Minangkabau bulan Muharram dinamakan bulan Hasan – Husein. Di Bengkulu terdapat tradisi Tabut dengan mengarak keranda Husein untuk dilemparkan ke sungai atau perairan lainnya.
  • Kesamaan ajaran wahdatul wujud Hamzah Fansuri atau Syekh Siti Jenar dengan ajaran sufi Persia, Al-Hallaj. 
  • Penggunaan istilah Persia dalam tanda bunyi harakat dalam pengajian Al-Quran, seperti jabar (fathah) dan lain – lain. 
  • Nisan Malik Al-Saleh dan Maulana Malik Ibrahim yang dipesan dari Gujarat. Argumen ini sama persis dengan argument Gujarat.
  • Mayoritas umat Islam di Indonesia bermahzab Syafi’I yang sama dengan muslim di Malabar.

3. Teori Arabia
Teori ini merupakan koreksi dari teori Gujarat dan bantahan terhadap teori Persia. Ahli yang mendukung teori ini diantaranya T.W. Arnold, Crawfurd, Keijzer, Niemann, De Holander, Naquib Al-Attas, A. Hasymi, dan Hamka. Marrison mengemukakan teorinya mengenai penyebaran Islam yang bukan dari Gujarat, melainkan dari Coromandel pada abad ke 13 M. Teori yang dikemukakan Marrison mendukung teori dari Arnold yang sudah menulis teori Arab sebelum Marrison. Arnold berpendapat bahwa Islam dibawa ke Indonesia antara lain berasal dari Coromandel dan Malabar. Pendapat ini didasarkan pada kesamaan madzhab fiqih antara kedua wilayah tersebut. Mazhab yang dianut orang – orang Nusantara adalah mazhab Syafi’i yang banyak dianut dari wilayah Coromandel dan Malabar. Menurut Arnold, pedagang Coromandel dan Malabar memiliki peranan penting dalam perdagangan India dan Nusantara. Sejumlah pedagang melakukan perdagangan hingga ke Nusantara dan melakukan penyebaran Islam.

Namun, Arnold juga berpendapat bahwa Malabar bukan satu – satunya tempat asal Islam melainkan Arabia. Dalam pandangannya, penyebaran agama Islam terjadi ketika Arab masih dominan dalam perdagangan Barat-Timur sejak abad awal Hijriyah atau abad ke 7 dan ke 8 Masehi. Pendapat ini juga dipertimbangkan dari sumber Cina yang menyebutkan menjelang akhir perempat abad ketiga abad ke 7, seorang pedagang arab menjadi pemimpin sebuah pemukiman di pesisir pantai Sumatera. Sebagian melakukan perkawinan dengan orang – orang lokal sehingga membentuk suatu masyarakat dan komunitas muslim yang terdiri dari orang Arab dan penduduk lokal. Menurut Arnold komunitas muslim ini juga melakukan penyebaran agama Islam.

Pendapat bahwa Islam dibawa langsung oleh orang Arab diakui oleh Crawfurd, meskipun ia juga percaya bahwa penyebaran Islam di Nusantara juga berasal dari interaksi antara orang – orang India dengan masyarakat Nusantara. Pendapat yang mengatakan Islam masuk ke Nusantara pada abad pertama Hijriyah (abad ke 7 M) dan langsung dari Arab lebih kuat mengingat tujuan saudagar Arab menuju ke Cina yang singgah di Sumatera. Bahkan Rosulullah pernah mengutus Sa’aq bin Abi Waqas untuk berziarah pada kasiar Cina dan memperkenalkan Islam di negeri Cina pada abad pertama 1 Hijriyah atau 7 Masehi.

Bagikan:

Leave a Comment