Lensa Budaya ~ Daerah spesial Aceh yang sekarang disebut dengan Nangroe Aceh Darussalaam terletak di sebelah ujung Utara pulau Sumatera dan merupakan wilayah paling Barat negara Republik Indonesia. Batasnya ialah: sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah Barat dan Selatan berbatasan dengan Samudra Indonesia dan sebelah Timur berbatasan dengan propinsi Sumatra Utara.

Provinsi Aceh terdiri dari 9 suku asli, yaitu Aceh (mayoritas), Tamiang (Kabupaten Aceh Timur Bagian Timur), Alas (Kabupaten Aceh Tenggara), Aneuk Jamie (Aceh Selatan), Naeuk Laot, Semeulu, dan Sinabang.

Penduduk aceh merupakan keturunan banyak sekali suku, kaum, dan bangsa. Leluhur orang aceh berasal dari semenajung Malaysia, Cham, Cohcin Ciana, dan Kamboja.

Disamping itu banyak pula keturunan bangsa ajaib di tanah Aceh, diantaranya:
1. Bangsa Arab
2. Bangsa India
3. Tiongkok
4. Bangsa Persia
5. Bangsa portugis
Adat istiadat masyarakat Aceh diantaranya adalah:

Bercocok tanam
Bercocok tanam yang dimulai semenjak pembukaan lahan Dalam hal ini, ada lembaga/instansi sopan santun yang berwenang, yakni panglima uteuen yang dibawahi beberapa struktur sopan santun lainnya mirip petua seuneubôk, keujruen blang, pawang glé, dan sebagainya. Dalam sistem pengelolaan hutan sebagai lahan bercocok tanam, fungsi petua seuneubôk tak sanggup dinafikan. Seuneubôk sendiri maknanya yakni suatu wilayah gres di luar gampông yang pada mulanya berupa hutan. Hutan tersebut kemudian dijadikan ladang. Karena itu, pembukaan lahan seuneubôk harus selalu memperhatikan aspek lingkungan semoga tidak mengakibatkan dampak negatif bagi anggota seuneubôk dan lingkungan hidup itu sendiri. Maka fungsi petua seuneubôk menjadi penting dalam menata bercocok tanam, di samping kebutuhan terhadap keujruen blang.
Membuka Lahan
Bagi masyarakat Aceh terdapat sejumlah hukum yang sudah hidup dan berkembang semenjak zaman dahulu. Kearifan masyarakat Aceh juga terdapat dalam larangan menebang pohon pada radius sekitar 500 meter dari tepi danau, 200 meter dari tepi mata air dan kiri-kanan sungai pada daerah rawa, sekitar 100 meter dari tepi kiri-kanan sungai, sekitar 50 meter dari tepi anak sungai (alue).
Pantangan

Selain itu, dalam adat Aceh dikenal pula sejumlah pantangan ketika membuka lahan di wilayah seuneubôk. Pantangan itu mirip peudong jambô. Jambô atau gubuk tempat persinggahan melepas lelah sudah tentu ada di setiap lahan. Dalam sopan santun meublang, jambô tidak boleh didirikan di tempat lintasan binatang buas atau tempat-tempat yang diyakini ada makhluk halus penghuni rimba. Bahan yang digunakan untuk penyangga gubuk juga tidak boleh memakai kayu bekas lilitan akar (uroet), alasannya yakni ditakutkan akan mengundang ular masuk ke jambô tersebut. Ada pula pantang daruet yang maksudnya anggota suneubôk dilarang menggantung kain pada pohon, mematok bendo pada tunggul pohon, dan menebas (ceumeucah) dalam suasana hujan. Hal ini alasannya yakni ditakutkan sanggup mendatangkan hama belalang (daruet). Selain itu, di dalam kebun (hutan) juga dihentikan berteriak-teriak atau memanggil-manggil seseorang ketika berada di hutan/kebun. Hal ini ditakutkan berakibat mendatangkan hama atau binatang yang sanggup merusak tanaman, mirip tikus, rusa, babi, monyet, gajah, dan sebagainya.Disebutkan pula bahwa dalam sopan santun Aceh terdapat pantangan masuk hutan atau hari-hari yang dilarang. Karena orang Aceh kental keislamannya, hari yang dihentikan itu biasanya berkaitan dengan “hari-hari agama”. Aceh juga mencatat sejumlah larangan atau pantangan dalam perilaku. Hal ini mirip memanjat atau melempar durian muda, meracun ikan di sungai atau alue, adu sesama orang cerdik balig cukup akal dalam daerah seuneubôk, mengambil hasil tumbuhan orang lain semisal buah rambutan, durian, mangga, dll. walaupun tidak diketahui pemiliknya, kecuali buah yang jatuh. Larangan tersebut tentunya menjadi cerminan sikap kejujuran dalam kehidupan di bumi yang mahaluas ini.
Bersawah

Dalam bersawah (meupadé), juga terdapat sejumlah ketentuan demi keberlangsungan kenyaman dan keamanan bercocok tanam. Hal ini mirip hanjeut teumeubang watèe padé mirah. Maksudnya yakni tidak boleh memotong kayu ketika padi hendak dipanen. Kalau ini dilanggar, dipercaya akan mendatangkan hama wereng (geusong). Demi menghindari sawah sekitar ikut pengaruh hama wereng, bagi si pelanggar ketentuan itu dikenakan denda oleh keujruen blang.

Rumah Tradisional Aceh


Rumah tradisonal suku Aceh dinamakan Rumoh Aceh. Rumah sopan santun ini bertipe rumah panggung dengan 3 kepingan utama dan 1 kepingan tambahan. Tiga kepingan utama dari rumah Aceh yaitu seuramoë keuë (serambi depan), seuramoë teungoh (serambi tengah) dan seuramoë likôt (serambi belakang). Sedangkan 1 kepingan tambahannya yaitu rumoh dapu (rumah dapur).

Rumah tradisional lainya yaitu Rumoh cut Meutia rumah ini mempunyai 16 tiang sanggah, berdinding kayu, berukir khas aceh dan mempunyai keunikan pintu masuk terletak dilantai. Fungsi pintu ini semoga orang sulit masuk kerumah tersebut. Konon hal ini berfungsi untuk keamanan.

Senjata Tradisional Aceh

Rencong yakni senjata tradisional Aceh, bentuknya mirip karakter L, dan bila dilihat lebih akrab bentuknya merupakan kaligrafi goresan pena bismillah. Rencong termasuk dalam kategori dagger atau belati (bukan pisau ataupun pedang).

Agama 
Mayoritas penduduk di Provinsi Aceh memeluk agama Islam yang mencapai 97,6%. Sedangkan agma lain mirip kristen 1,7%, Hindu 0,08% dan Budha 0,55%.
Karya Seni Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebagaimana provinsi lainya di Indoanesia merupakan salah satu daerah yang kaya akan kebudayaan. Sejarah talah menunjukan semenjak adanya kerajaan-kerajaan kecil dimasa silam hingga Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya hingga cerdik balig cukup akal ini Aceh tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan bahkan nilai-nilai budaya ini menjadi kepingan dari kehidupan masyarakat Aceh.
Di provinsi Aceh mempunyai beberapa macam seni, diantaranya:
A. Seni musik Aceh
Walaupun musik tradisional masih tetap dipelihara, dikembangkan dan dipagelarkan oleh pecinta dan pendukung-pendukungnya hingga cerdik balig cukup akal ini namun mustahil akhir adanya unsur-unsur luar/kebudayaan luar, nilai-nilai budaya Aceh akan menjadi suram ataupun mungkin menjauh / menghilang dalam masyarkat.
Lagu Daerah dari provinsi Nanggroe Aceh Darussalam  :
  • Aneuk Yatim
  • Lagu Bungong Jeumpa
  • Tawar Sedenge
  • Aceh Lon Sayang
  • Lagu Lembah Alas
  • Tanduk Majeng
  • Piso Surit
Jenis-jenis Alat musik di NAD antara lain:
  • Arbab
  • Bangsi Alas
  • Serune kalee (Serunai)
  • Rapai
  • Geundrang
  • Tambo
  • Takatok Trieng
  • Beareguh
  • Canang
  • Celempong
B.Seni tari Aceh
Provinsi Aceh yang mempunyai setidaknya 10 suku bangsa, mempunyai kekayaan tari-tarian yang sangat banyak dan juga sangat mengagumkan. Beberapa tarian yang populer di tingkat nasional dan bahkan dunia merupakan tarian yang berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam, mirip tari Rateb Meuseukat dan tari Saman, Tari-tarian di provinsi Aceh diantaranya :
  • Tari Laweut
  • Tari Likok Pulo
  • Tari Pho
  • Tari Ratéb Meuseukat
  • Tari Seudati
  • Tari Saman
  • Tari Bines
  • Didong
  • Tari Guel
  • Tari Ula-ula Lembing
  • Tari Mesekat
C.Seni Sastra Aceh
Dalam seni sastra, provinsi ini mempunyai 80 dongeng rakyat yang terdapat dalam Bahasa Aceh, Bahasa Gayo, Aneuk jamee, Tamiang dan Samelue. Seni sastra yang populer adalah:
  • Bustanussalatin
  • Hikayat Prang Sabi
  • Hikayat Malem Diwa
  • Legenda Amat Rhah manyang
  • Legenda Putroe Nen
  • Legenda Magasang dan Magaseueng
Suku Bangsa di Aceh
Berdasarkan sensus 2010 di peroleh hasil 10 suku bangsa terbesar di Aceh, yaitu:
1.Suku Aceh
2.Suku Jawa
3.Suku Gayo
4.Suku Batak
5.Suku Alas
6.Suku Simeulue
7.Suku Aneuk Jamee
8.Suku Tamiang
9.Suku Singkil
10.Suku Minangkabau
11.Lain-lain
Bahasa Daerah Aceh
Bahasa daerah yang paling banyak digunakan di Aceh yakni Aceh yang dituturkan oleh etnis Aceh di sepanjang pesisir Aceh dan sebagian pedalaman Aceh. Bahasa lain nya yakni Bahasa Gayo di Aceh kepingan tengah, Bahasa Alas di Aceh Tenggara, Bahasa Aneuk Jamee di Aceh Selatan, Bahasa Singkil dan Bahasa Pakpak di Aceh Singkil, Bahasa Kluet di Aceh Selatan, Bahasa Melayu Tamiang di Aceh Tamiang, Di Simeulue kepingan utara dijumpai Bahasa Sigulai dan Bahasa Lekon, sedangkan di selatan simeulue di jumpai Bahasa Devayan, Bahasa Haloban.
Makanan Khas Aceh
Aceh mempunyai aneka jenis masakan yang khas. Antara lain timphan, gulai bebek, kari kambing yang lezat, Gulai Pliek U dan meuseukat yang langka. Di samping itu emping melinjo asal kabupaten Pidie yang populer gurih, dodol Sabang yang dibentuk dengan aneka rasa, ketan durian (boh drien ngon bu leukat), serta bolu manis asal Peukan Bada, Aceh Besar juga sanggup jadi andalan bagi Aceh.
Di Pidie Jaya populer dengan kue khas Meureudu yaitu adèe. Sedangkan di kabupaten Aceh Utara lazim kita temukan masakan khas lainnya yaitu martabak durian yang lezat. Kuliner Bireuen yang paling populer yakni sate matang yang merupakan sate daging sapi atau kambing yang dibakar yang pada awalnya berasal dari kota Matang Glumpang Dua. Makanan khas Kota Langsa yang sangat populer hingga ke seluruh Indonesia yakni Sop Sumsum yaitu berupa sop tulang daging sapi yang berisi sumsum di dalam tulangnya dan tulang daging sapi tersebut telah dipotong untuk sanggup dinikmati sumsumnya memakai sedotan atau menuangnya eksklusif ke atas piring. Sop Sumsum tulang daging sapi ini disajikan panas dengan potongan-potongan daging sapi yang diracik dengan sangat gurih dan enak memakai racikan bumbu khas Aceh. Sementara masakan khas Aceh yang juga sangat populer bahkan hingga ke mancanegara yakni Mie Aceh, homogen mie kuning berair yang diracik dengan bumbu khas nan pedas.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment